19.10

ETIKA BISNIS

Diposting oleh ejah gi ng-blog

1. Contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan

Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian :


· Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan

Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.


· Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan

- Tugas apa saja yang harus kita lakukan?

- Tanggung jawab dari kita

- Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?

- Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya

- Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar

- Pertentangan kepentingan atau tugas.

- Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan

- Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?

- Menggunakan Aset Perusahaan

- Melakukan Pekerjaan Lain

- Menggunakan Informasi

- Informasi palsu atau menyesatkan

- Memberikan Tanggapan di muka umum

- Catatan dan Laporan Pembukuan

- Undang-Undang dan peraturan lain

- Jika keluar dari Perusahaan

- Pelanggaran atas Etika Bisnis


· Pembagian

Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.


· Persetujuan
Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.


· Memantau kepatuhan terhadap hukum

Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran


· Penyidikan
National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.


· Tindakan disipliner

Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.


· Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis

Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.


Contoh-contoh perilaku dalam praktek


Contoh Penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan


UKM (usaha kecil menengah) merupakan unit terkecil dari sektor ekonomi yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di indonesia. Peran aktif UKM sangat dibutuhkan masyarakat dan perekonomi indonesia menghadapi era globalisasi karena UKM telah banyak memproduksi sektor kebutuhan pokok rakyat banyak dan penyedia lapangan pekerjaan bagi rakyat indonesia.


Namun ada beberapa faktor yang mengahambat UKM dalam rangka mengembangkan usahanya antara lain kurangnya pengalaman pengusaha UKM, minimnya pendidikan yang dikuasai para pengusaha UKM dan ketidakuletan dalam berorientasi kerja oleh sebab itu dibutuhkan suatu konsep yang dapat membantu mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) terutama pada kota malang yang merupakan tempat analisis perkembengan UKM.


Alasan memilih UKM yang ada di kota malang karena malang merupakan kota pelajar dimana semua etnis dapat di temui di kota malang ini dan tidak lain juga merupakan tempat pariwisata yang penuh dengan panorama gunung yang indah, ini yang menjadi faktor ketertarikan pengusaha kecil untuk berkecimpung dalam usahanya.


Dan adapun konsep yang dapat membantu menegembangkan UKM di kota malang yaitu dengan penelitian pengaruh nilai moral dan rasionalitas di sektor UKM yang mana nilai moral menitik beratkan pada perasaan semata (irasional) dalam mengelolah usaha tanpa memandang pengaruh perkembangan usahanya. Sedangakan nilai rasional berdasarkan pemikiran atas rancangan konsep-konsep yang telah dipertimbangkan dalam mengelolah usaha tanpa melihat nilai moral (persaan). Dari penelitian ini diharapkan untuk menegetahui sejauh mana pengaruh nilai moral dan rasional pada sektor UKM di kota malang (apakah dominan pada nilai moral atau sebaliknya), dan memberi dorangan motavasi serta pemahaman pentingnya penerapan nilai moral dan rasional sesuai keadaan yang dihadapi UKM di kota malang dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi.


Pada Analisis UKM ini di fokuskan pada UKM yang bergerak di sektor usaha pengrajin tangan di daerah kota malang yang merupakan sumber kekayaan budaya dan devisa daerah kota malang.


Dari data survei sementara UKM di kota malang di sektor usaha pengrajin tangan bahwasanya UKM di kota malang masih banyak menggunakan nilai moral sebagai landasan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan kurangya pendidikan yang dikuasai dan ketidakuletan serta ketidakkonsistennan dalam sistem yang di pakai usahanya


Salah satu pernyataan dari pengusaha pengrajin tangan di kota malang menyatakan bahwa dia pada awal usaha menngunakan nilai rasional meliputi perhitungan dan pembukuan perkembangan usahanya namun kerena kurannya kekonsistenaan dan ketelitian maka data perhitungan menjadi titik timbulnya masalah karena perhitungannya tidak valid (tidak sesuai dengan perhitungan perkembangan ushanya) sehingga dia lebih suka memilih nilai moral yang tidak banyak aturan



2. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:


1. Pengendalian diri

Artinya pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.


3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya

perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.


4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.


5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan di masa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.


6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.


7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksakan diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.


8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.


9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.


10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis


11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.


Contoh penerapannya :

· Pengendalian diri: Seorang pejabat negara yang mempunyai pengendalian diri yang kuat pasti tidak akan melakukan korupsi.


· Pengembangan tanggung jawab: Produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.


· Menciptakan Persaingan yang sehat: Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi,atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu.


· Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.


· Penawarandan pengakuan (testimoni) fiktif,bentuk penawaran yang dilakukan oleh penjual seolah barang dagangannya ditawar banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatu produk padahal ia sendiri tidak mengkonsumsinya.


· Eksploitasi wanita, produk-produk seperti, kosmetika, perawatantubuh, maupun produk lainnya seringkali melakukan eksploitasi tubuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.


3. 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi :


· Kredibilitas. Alasan yang masuk akal untuk bisa dipercayai, seseorang yang memiliki kredibilitas berarti dapat dipercayai, dalam hal ini karakter dan kemampuannya.

Contoh Penerapannya: seorang pemimpin dalam suatu perusahaan, misal DIrektur, harus memiliki kredibilitas yang tinggi terhadap karyawan-karyawan yang dipimpinnya.


· Profesionalisme. Sikap profesional, dimana seseorang harus bisa menempatkan diri untuk bersikap.

Contoh penerapannya: seorang auditor yang mengaudit perusahaan tempat salah satu kerabat atau saudaranya bekerja. Pada saat mengaudit sang auditor tidak boleh memandang sebagai keraba atau saudara tapi sebagi klien.


· Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

Contoh penerapannya: KAP harus memiliki kualitas jasa yang tinggi agar mendapat respon yang baik di masyarakat.


· Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

0 komentar:

Posting Komentar