22.31

Konvergensi IFRS ke PSAK

Diposting oleh ejah gi ng-blog

CONVERGENCE OF INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) AND US GAAP: LAST-IN, FIRST-OUT (LIFO) METHOD: ACCOUNTING AND TAX IMPLICATIONS

Dibuat oleh: Ament, Joseph D.

Abstraksi

FAS 157 requires firms to value all items in the financial statements at fair value. Lifo values the inventory at the oldest market prices, resulting in higher cost of goods sold and lower net income and deferred income tax liability.

The convergence of International Financial Reporting Standards (IFRS) and Financial Accounting Standards Board (FASB) Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) is currently in process in regular monthly meetings with the objective of attaining a Summer 2011 deadline for resolution of all differences between International and US standards.

LIFO will be a major topic to be discussed and resolved because of the significant arguments of its use both for accounting and for taxation purposes.

Reporting cost of goods sold at fair market value would not appear to be consistent with “fair value” as set forth in FAS 157, since it would result in ending inventory being valued at historical costs, which in most situations would be substantially below current market values.

The Internal Revenue Code provides that to adopt LIFO as a tax accounting method, it must also be used as a financial accounting method for inventory valuation and financial statement purposes.

Various database information indicates that LIFO Reserves significantly exceed $100 Billion. If current US tax law were to remain in effect, a mandatory change from LIFO to a method approved by the convergence, would require a payment of the deferred tax liability/reserve over a period of four years to the Internal Revenue Service, a burden most corporations could not effectively meet within the framework of their operating budgets and expected growth. A proposal would apparently be required to call upon the Congress to amend the Internal Revenue Code to permit the payment of deferred income tax liability attributable to LIFO over, say, eight to ten years. Even under that scenario many companies would be hard pressed to meet all their liquidity needs for operations, growth, current tax liabilities, and capital expenditures. Certain industries have particularly benefitted by LIFO reserves and postponement of tax liabilities, such as the oil, petroleum and other natural resources, distilleries and other long-term assets held in inventory.

Major financial sources would be called upon in the banking and related industries to assist entities by lending to them and/or developing an equity stake in their businesses to provide substantial tax payments as a result of the termination of the LIFO method for accounting and tax purposes.

1. LATAR BELAKANG DAN LANDASAN TEORI

Lebih dari seratus milyar dolar diperkirakan oleh berbagai sumber sebagai jumlah uang yang berlaku dari penangguhan / LIFO cadangan karena penggunaan terakhir, (LIFO) sebagai metode akuntansi yang digunakan untuk penilaian persediaan. Ketika LIFO digunakan, barang yang dijual adalah yang terakhir dibeli dan barang yang tersisa di persediaan pada akhir periode. Alasan bahwa metode ini digunakan adalah pencocokan pendapatan (barang dagangan yang dijual) selama periode akuntansi terbaru dengan biaya pembelian barang terbaru yang diperoleh. LIFO digunakan pada saat harga meningkat dan hal tersebut menciptakan efek nilai dari barang dagangan, biaya yang terakhir dibeli tinggi, bila dibandingkan dengan metode penilaian persediaan lain, seperti (FIFO) dan biaya rata-rata, adalah bahwa item biaya yang lebih tinggi termasuk dalam harga pokok penjualan, sedangkan barang dagangan, biaya yang lebih besar lebih rendah akan tetap dinilai dalam persediaan. Pengaruh bagian bawah menggunakan LIFO itu adalah penilaian persediaan yang lebih rendah, biaya pokok penjualan yang lebih tinggi dan perhitungan laba bersih dan kena pajak lebih rendah.

Banyak perusahaan besar menggunakan LIFO, terutama di industri sumber daya alam, seperti minyak dan gas. Milyaran dolar pajak penghasilan telah ditangguhkan oleh perusahaan-perusahaan publik yang sangat besar. Namun, bisnis di Amerika Serikat kecil akan terkena dampak, jika Kongres AS mencabut atau membatasi penggunaan metode akuntansi persediaan LIFO. Undang-undang pajak AS, yang saat ini sedang diusulkan oleh pemerintahan Obama dan sedang dipertimbangkan oleh Kongres. Argumen yang dibuat bahwa kompetisi asing akan memiliki keuntungan besar atas perusahaan-perusahaan AS di pasar, jika LIFO tidak diizinkan untuk dipilih. Beberapa industri, dengan sifat mereka, harus menahan persediaan mereka untuk waktu yang lama. Menggunakan LIFO secara wajar dan adil untuk mengenali masalah-masalah khusus seperti bisnis dengan pesaing mereka yang non-US. Hal ini juga berdampak pada perkebunan anggur, sumber daya alam (minyak, gas, dll) dan industri sejenis yang akan terpengaruh, tetapi juga setiap bisnis lain yang mempertahankan persediaan untuk jangka waktu yang lama, seperti industri ruang aero dan lainnya. LIFO penerapannya sangat unik, karena perusahaan dapat memilih untuk menggunakan metode itu sepanjang mereka menggunakannya baik untuk tujuan laporan keuangan dan untuk tujuan pendapatan perpajakan. Cara lain untuk menggambarkan LIFO adalah bahwa metode ini mengasumsikan bahwa barang yang dibeli pertama membuat persediaan entitas ‘pada akhir tahun. Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, jika harga-harga naik (yaitu inflasi), LIFO mengalokasikan biaya yang lebih tinggi untuk barang dagangan yang dijual, yang mengurangi pendapatan sekarang (baik untuk tujuan keuangan dan pajak) dan menghitung nilai yang lebih rendah untuk persediaan pada akhir periode akuntansi. Topik utama dari presentasi ini difokuskan pada konvergensi IFRS dan GAAP, akuntansi dan implikasi pajak yang berkaitan dengan LIFO. Ada berbagai argumen dari berbagai pandangan, orang-orang yang menentang pencabutan LIFO, terutama dari sisi pajak. Mereka yang mendukung pencabutan sebuah berpendapat bahwa LIFO tidak memiliki nilai sebagai alat manajemen dan hanya berfungsi untuk memotong kewajiban pajak untuk sejumlah perusahaan relatif kecil. Mereka berpendapat bahwa pencabutan LIFO membuat tarif pajak yang berlaku pada persediaan dibandingkan dengan yang di mesin, peralatan, bangunan dan aset tetap lainnya dan bahwa pencabutan persediaan akan melemahkan. Selain itu, mereka percaya saat inflasi, FIFO pajak mewakili keuntungan perusahaan yang berpengaruh pada perubahan tingkat harga, bukan keuntungan ekonomi yang rendah dan LIFO mungkin merupakan pendekatan yang lebih baik dari pendapatan ekonomi riil. Akhirnya, mereka yang mendukung suatu titik pencabutan bahwa LIFO tidak diizinkan di bawah Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).

2. METODE RISET

Pembangunan Distributor Peralatan Industri melakukan survei tentang penggunaan LIFO tahun lalu melalui informasi yang diperoleh dari Asosiasi Distributor Peralatan. Survei menyimpulkan bahwa pencabutan LIFO akan memukul jumlah industri negatif. Konsisten dengan survei sebelumnya, tiga puluh tiga (33%) persen dari responden melaporkan menggunakan LIFO nilai persediaan mereka (laporan 33% digunakan FIFO, 26% digunakan biaya rata-rata, dan 8% menggunakan beberapa metode akuntansi yang lain). Enam puluh (60%) persen pengguna LIFO memiliki lebih dari 100 karyawan dan enam puluh tiga (63%). LIFO adalah metode akuntansi yang mapan dalam industri ini. Tujuh puluh tujuh (77%) persen dari perusahaan yang menggunakan LIFO telah melakukannya selama lebih dari 20 tahun, dan empat puluh sembilan (49%) persen telah menggunakan LIFO selama lebih dari 30 tahun. Rata-rata melaporkan cadangan LIFO responden survei menggunakan LIFO adalah Empat belas milyar Dolar pada awal 2009. Akhirnya, survei pada awal tahun 2009 juga menggambarkan dampak pencabutan LIFO luas akan pada distributor dan karyawan mereka dalam industri ini. Tiga puluh empat (34%) persen pengguna LIFO mengatakan bahwa mereka harus memberhentikan pekerja atau menghilangkan posisi, jika LIFO dibatalkan; tiga puluh tujuh (37%) persen mengatakan bahwa mereka harus mengurangi keuntungan, termasuk asuransi kesehatan; lima puluh empat (54%) persen mengatakan mereka kecil kemungkinannya untuk berinvestasi dalam teknologi baru dan peralatan; enam puluh sembilan (69%) persen mengatakan bahwa mereka akan lebih kecil kemungkinannya untuk memperluas armada sewa mereka, dan tiga puluh empat (34% ) persen mengatakan pencabutan LIFO akan mengancam kemampuan perusahaan mereka untuk bertahan hidup dalam lingkungan ekonomi saat ini.

3. HASIL PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

Banyak orang telah mengambil posisi dari semua masalah yang menantang konvergensi IFRS dan GAAP, fakta bahwa IFRS tidak mengakui metode LIFO adalah yang paling signifikan, sejak larangan perusahaan publik dari menggunakan LIFO menciptakan baik laporan keuangan dan pajak penghasilan konsekuensi yang tidak hanya memerlukan persetujuan dan tindakan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di Amerika Serikat tetapi juga perubahan dalam hukum pajak AS oleh Kongres. Dalam hal apapun, hukum saat ini memungkinkan beberapa keadaan untuk alokasi empat tahun dari pembayaran kewajiban pajak penghasilan tangguhan, jika metode LIFO diberhentikan, akan memerlukan mungkin delapan sampai sepuluh tahun, jika tidak lagi, untuk meringankan beban keuangan perusahaan yang membuat perubahan ini, karena mereka kemungkinan besar tidak akan memiliki sumber daya ekonomi, terutama uang tunai, tersedia untuk memenuhi modal kerja dan mereka saat ini membutuhkan aset dan penggantian peralatan dan kebutuhan ekspansi dan juga untuk memenuhi penangguhan pembayaran kewajiban pajak penghasilan.

Sebuah survei yang dilakukan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) pada 2008 menemukan 36% dari perusahaan AS menggunakan LIFO untuk setidaknya sebagian dari akuntansi persediaan mereka. Banyak profesional dan akademisi percaya bahwa LIFO menawarkan gambaran yang lebih akurat keuntungan oleh menyelaraskan biaya dengan pendapatan. Seperti hereinabove dinyatakan, LIFO akuntansi cocok untuk periode inflasi. Jika deflasi harus terjadi , menghapuskan LIFO bagi perusahaan yang diuntungkan oleh itu dalam / tahun inflasi ledakan, benar-benar akan menikmati perisai pajak atas keuntungan masa depan dari akuntansi baru metode yang akan menggantikan LIFO. Seperti hasil kebijakan, bisa disebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan untuk mengakhiri metode LIFO.

Sumber: Journal Proceedings of ASBBS. Volume 18 Number 1 (2011) oleh Ament, Joseph D.

04.39

Kovergensi IFRS di Indonesia

Diposting oleh ejah gi ng-blog

Kilasan Tentang IFRS

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Setiap neara memiliki prinsip dan prosedur akuntansi yang berbeda untuk mengatur penyusunan laporan keuangan dalam negaranya. Faktor-faktor yanag menyebabkan perbedaan tersebut begitu kompleks dan saling terkait dengan berbagai bidang antara lain politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukum dan lainnya. Namun, secara teoritis, pengembangan sebuah standar akuntansi internasional adalah memungkinkan. Setidaknya ada lima teori akuntansi yang dikembangkan oleh para ilmuan akuntansi, antara lain adalah teori universal, teori multinasional, teori komparatif, teori transaksi-transaksi internasional dan teori translasi.

Dengan tujuan menyelesaikan dan mendamaikan perbedaan akuntansi di setiap negara, serta merintis adanya standar akuntansi yang umum, IAS diterbitkan sejak tahun 1974 setelah terbentuknya IASC (International Accounting Standard Committee) pada tahun sebelumnya.

IFRS saat ini diterbitkan dan dikelola oleh IASB, sebuah dewan standar independen yang berbasis di London. IASB didahului oleh IASC,yang didirikan pada tahun 1973 sebagai hasil dari keterlibatan badan-badan akuntansi dari berbagai negara. Badan-badan ini merupakan dewan IASC pada saat itu, mereka merupakan bagian dari International Federation of Accountans (IFAC) sebagai organisasi induk IASC.

Konvergensi IFRS

Definisi arti kata konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik; pemusatan pandangan mata ke suatu tempat. Dalam hal ini, konvergensi IFRS berarti bahwa standar akuntansi yang berlaku di Indonesia akan sesuai dengan standar yang ada di internasional. Alasan perlu adanya standar akuntansi internasional ada empat macam, yaitu:

1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.

2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.

3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.

Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS). Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012 nanti.

Adapun strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy berarti mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu (digunakan oleh negara-negara maju). Gradual strategy berarti mengadopsi IFRS secara bertahap (digunakan oleh negara-negara berkembang, seperti Indonesia). PSAK akan dikonvergensikan dengan IFRS melalui tiga tahapan yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011. Pada 2009 proses adosi IFRS/IAS mencakup :


1. IFRS 2 Share-based payment

2. IFRS 3 Business combination

3. IFRS 4 Insurance contracts

4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations

5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources

6. IFRS 7 Financial instruments disclosures

7. IFRS 8 Segment reporting

8. IAS 1 Presentation of financial statements

9. IAS 8 Accounting policies, change in accounting estimates

10. IAS 12 Income taxes

11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates

12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans

13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements

14. IAS 28 Invesments in associates

15. IAS 31 Interest in joint ventures

16. IAS 36 Impairment of assets

17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets

18. IAS 38 Intangible assets

Pada tahun 2010 adopsi IFRS/IAS mencakup :

1. IFRS 7 Statement of Cash Flows

2. IFRS 20 Accounting for geverment grant and disclosure of government assistance

3. IFRS 24 Related party disclosures

4. IFRS 29 Financial reporting in hyperflationary economies

5. IFRS 33 Earnings per share

6. IFRS 34 Interim financial reporting

7. IFRS 41 Agriculture

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.

Dengan konvergensi IFRS ini, PSAK akan bersifat principle-based, bukan rule-based lagi seperti selama ini. Hal itu memerlukan professional judgment, sehingga seiring peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua, tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga, yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi dan Adopsi IFRS

Bukan perkara mudah ketika kita menghadapi sesuatu hal yang baru. Nah,begitu pula dengan konvergensi IFRS ini. Berikut adalah permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses implementasi dan adopsi IFRS:

1. Translasi standar internasional

Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara, seperti penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang, tidak konsistennya dalam penggunaan istilah, keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan,dll.

2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

- Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara.

- Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Seperti transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.

3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

- Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rule-based approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga penyusunan Laporan Keuangan harus mengikuti setiap langkah pencatatan.

- Penerapan standar sebaiknya menggunakan Principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran dan pencatatan suatu transaksi.

4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

- Standar internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.

- Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.

Manfaat dan Dampak Konvergensi IFRS

Dengan mengadopsi IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan derdasarkan IFRS. Adopsi IFRS diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti:

1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK dikenal secara internasional.

2. Meningkatkan arus invetasi global.

3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Adapun dampak konvergensi IFRS terhadap bidang pendidikan, antara lain:

1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based.

2. Banyak menggunakan professional judgement.

3. Banyak menggunakan fair value accounting.

4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain.

5. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.

6. Perubahan text-book dari US GAAP ke IFRS.

Sementara itu, dampak konvergensi IFRS terhadap bisnis adalah sebagai berikut:

1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.

2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.

3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba-rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.

4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan menggunakan balance sheet approach dan fair value.

5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni apabila penggunaan professional judgement ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).

6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.

referensi :

diolah penulis dari berbagai sumber

http://sari.student.umm.ac.id/

http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:audit

http://www.managementfile.com/column.php?sub=finance&id=149&page=finance


19.10

ETIKA BISNIS

Diposting oleh ejah gi ng-blog

1. Contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan

Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian :


· Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan

Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.


· Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan

- Tugas apa saja yang harus kita lakukan?

- Tanggung jawab dari kita

- Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?

- Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya

- Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar

- Pertentangan kepentingan atau tugas.

- Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan

- Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?

- Menggunakan Aset Perusahaan

- Melakukan Pekerjaan Lain

- Menggunakan Informasi

- Informasi palsu atau menyesatkan

- Memberikan Tanggapan di muka umum

- Catatan dan Laporan Pembukuan

- Undang-Undang dan peraturan lain

- Jika keluar dari Perusahaan

- Pelanggaran atas Etika Bisnis


· Pembagian

Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.


· Persetujuan
Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.


· Memantau kepatuhan terhadap hukum

Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran


· Penyidikan
National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.


· Tindakan disipliner

Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.


· Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis

Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.


Contoh-contoh perilaku dalam praktek


Contoh Penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan


UKM (usaha kecil menengah) merupakan unit terkecil dari sektor ekonomi yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di indonesia. Peran aktif UKM sangat dibutuhkan masyarakat dan perekonomi indonesia menghadapi era globalisasi karena UKM telah banyak memproduksi sektor kebutuhan pokok rakyat banyak dan penyedia lapangan pekerjaan bagi rakyat indonesia.


Namun ada beberapa faktor yang mengahambat UKM dalam rangka mengembangkan usahanya antara lain kurangnya pengalaman pengusaha UKM, minimnya pendidikan yang dikuasai para pengusaha UKM dan ketidakuletan dalam berorientasi kerja oleh sebab itu dibutuhkan suatu konsep yang dapat membantu mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) terutama pada kota malang yang merupakan tempat analisis perkembengan UKM.


Alasan memilih UKM yang ada di kota malang karena malang merupakan kota pelajar dimana semua etnis dapat di temui di kota malang ini dan tidak lain juga merupakan tempat pariwisata yang penuh dengan panorama gunung yang indah, ini yang menjadi faktor ketertarikan pengusaha kecil untuk berkecimpung dalam usahanya.


Dan adapun konsep yang dapat membantu menegembangkan UKM di kota malang yaitu dengan penelitian pengaruh nilai moral dan rasionalitas di sektor UKM yang mana nilai moral menitik beratkan pada perasaan semata (irasional) dalam mengelolah usaha tanpa memandang pengaruh perkembangan usahanya. Sedangakan nilai rasional berdasarkan pemikiran atas rancangan konsep-konsep yang telah dipertimbangkan dalam mengelolah usaha tanpa melihat nilai moral (persaan). Dari penelitian ini diharapkan untuk menegetahui sejauh mana pengaruh nilai moral dan rasional pada sektor UKM di kota malang (apakah dominan pada nilai moral atau sebaliknya), dan memberi dorangan motavasi serta pemahaman pentingnya penerapan nilai moral dan rasional sesuai keadaan yang dihadapi UKM di kota malang dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi.


Pada Analisis UKM ini di fokuskan pada UKM yang bergerak di sektor usaha pengrajin tangan di daerah kota malang yang merupakan sumber kekayaan budaya dan devisa daerah kota malang.


Dari data survei sementara UKM di kota malang di sektor usaha pengrajin tangan bahwasanya UKM di kota malang masih banyak menggunakan nilai moral sebagai landasan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan kurangya pendidikan yang dikuasai dan ketidakuletan serta ketidakkonsistennan dalam sistem yang di pakai usahanya


Salah satu pernyataan dari pengusaha pengrajin tangan di kota malang menyatakan bahwa dia pada awal usaha menngunakan nilai rasional meliputi perhitungan dan pembukuan perkembangan usahanya namun kerena kurannya kekonsistenaan dan ketelitian maka data perhitungan menjadi titik timbulnya masalah karena perhitungannya tidak valid (tidak sesuai dengan perhitungan perkembangan ushanya) sehingga dia lebih suka memilih nilai moral yang tidak banyak aturan



2. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:


1. Pengendalian diri

Artinya pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.


3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya

perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.


4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.


5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan di masa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.


6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.


7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksakan diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.


8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.


9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.


10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis


11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.


Contoh penerapannya :

· Pengendalian diri: Seorang pejabat negara yang mempunyai pengendalian diri yang kuat pasti tidak akan melakukan korupsi.


· Pengembangan tanggung jawab: Produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.


· Menciptakan Persaingan yang sehat: Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi,atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu.


· Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.


· Penawarandan pengakuan (testimoni) fiktif,bentuk penawaran yang dilakukan oleh penjual seolah barang dagangannya ditawar banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatu produk padahal ia sendiri tidak mengkonsumsinya.


· Eksploitasi wanita, produk-produk seperti, kosmetika, perawatantubuh, maupun produk lainnya seringkali melakukan eksploitasi tubuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.


3. 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi :


· Kredibilitas. Alasan yang masuk akal untuk bisa dipercayai, seseorang yang memiliki kredibilitas berarti dapat dipercayai, dalam hal ini karakter dan kemampuannya.

Contoh Penerapannya: seorang pemimpin dalam suatu perusahaan, misal DIrektur, harus memiliki kredibilitas yang tinggi terhadap karyawan-karyawan yang dipimpinnya.


· Profesionalisme. Sikap profesional, dimana seseorang harus bisa menempatkan diri untuk bersikap.

Contoh penerapannya: seorang auditor yang mengaudit perusahaan tempat salah satu kerabat atau saudaranya bekerja. Pada saat mengaudit sang auditor tidak boleh memandang sebagai keraba atau saudara tapi sebagi klien.


· Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

Contoh penerapannya: KAP harus memiliki kualitas jasa yang tinggi agar mendapat respon yang baik di masyarakat.


· Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

10.38

fame by youtube

Diposting oleh ejah gi ng-blog

hmmm syp si yang g kenal sama yang nama'a youtube...?
ga perlu gua jelasin lagi youtube itu apa krna gua percaya lo semua dah pada tau
sebelumnya siapa juga sih yang ga pengen terkenal kaya artist idola'a
banyak cara buat kita2 menuju jalan ketenaran
kalo di Indonesia sendiri ada yang namanya ajang pencarian bakat kaya "Indonesian Idol" "IMB" masih banyak lagi deh
banyak banget ratusan bahkan ribuan orang yang mendaftar ajang pencarian bakat tersebut
yaaa tujuan'a si macam2
ada yang cuma coba2
ada yang cuma iseng2 aja
ada yang cuma pengen nongol di tv
ada juga yang serius pengen ikutan lantaran terobsesi pengen jd terkenal
gua sendiri tertarik pengen ikutan yang namanya "Indonesian Idol" hehe
tp sekarang gua bukan mau bahas soal itu
seperti judul yg gua kasih sama tulisan gua kali ini "fame by youtube"
yup "terkenal karena youtube"
sekarang ini banyak bgt org yang mendadak terkenal lantaran youtube
yaaaa mereka mencoba meng-upload video mereka ke youtube dengan tujuan ya cuma iseng2 aja
tapi emank dasar lagi mujur x ya,ada diantara mereka yg tiba2 mendadak terkenal lantaran mereka meng-upload video yg mereka buat ke youtube
dan diantaranya adalah :
"sinta & jojo"
dua gadis bandung ini lagi happening banget ni di Indonesia lantaran kekreatifan mereka yang mencoba lips-sync lagu "Keong Racun"
klo menurut gua si bys aja,malah g ada yg spesial
tapi karena media yg begitu heboh dalam memberitakan hal tersebut, sinta dan jojo sekarang jd mendadak terkenal
skrg ni mukanya lg banyak muncul di stasiun2 tv lokal
sampe2 di salah satu situs jejaringan sosial (twitter) 2 cewek ni jadi trending topic gt
jujur gua sih g begitu suka sm aksi mereka,tp yg gua suka adalah lagu "keong racun" itu sendiri hehehe

beda di Indonesia beda lg sama di luar negeri
kenal "justin bieber" kan?
syp si yg gtw ni brondong satu hehe
mukanya yang cute bikin cewek2 khususnya pada memuja - muji dy
apalagi dengan hits2 lagunya yg enak banget didengerin
dan gua pun g munafik klo gua punya hampir smua single dy
tp tau g si lo kalo justin bieber itu terkenal gara2 apa?
ternyata justin bieber tuh terkenal lantaran nyokapnya
Pattie Mallette yg secara sengaja meng-upload video bieber yg lagi nyanyi di salah satu festival di negara'a
tanpa disangka2 ternyata videonya dilirik sama pencari bakat
Scooter Braun dan tanpa disangka2 lagi si bieber ini langsung dimentorin sama penyanyi terkenal "Usher" wowwwww what a good way.....!!!!
hasilnya hingga sekarang brondong berusia 15 tahun ni skrg jd idola para remaja2 khususnya cewek2 haha

video youtube sinta dan jojo "keong racun"


video youtube justin bieber "where r u now"