20207919
3EB01
1.1 Latar Belakang Masalah
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai pada tahun 1998 sampai saat ini membuat masyarakat menjadi sangat selektif dalam menyimpan asetnya terutama harta lancar seperti uang yang mereka miliki. Kebanyakan dari masyarakat memperlakukan kelebihan uang yang mereka miliki untuk ditabung. Berbicara soal menabung, banyak sekali jenis tabungan yang ada mulai dari tabungan berbunga di bank konvensional hingga yang sedang hangat dibicarakan saat ini yaitu tabungan mudharabah atau bagi hasil. Hal tersebut membuat masyarakat (nasabah bank) harus memilih dan membandingkan tabungan manakah yang lebih menguntungkan bagi mereka sebagai nasabah, apakah tabungan konvensional atau tabungan bagi hasil di bank yang berbasis syariah.
Pada dasarnya bank konvensional di Indonesia seperti Bank DKI mempunyai sistem untuk menentukan besarnya bunga yang mereka berikan kepada masyarakat (nasabah) dengan menggunakan metode perhitungan bunga rata – rata harian. Sedangkan tabungan mudharabah menggunakan sistem pembagian nisbah bagi hasil yang telah disepakati oleh pihak bank dan nasabah. Sehingga dengan adanya berbagai jenis tabungan tersebut masyarakat (nasabah) dapat mengetahui bagaimana sistem kerja pada kedua jenis tabungan tersebut dan dapat membandingkan kedua jenis tabungan tersebut.
Kegiatan bank syariah pada dasarnya merupakan perluasan jasa perbankan, bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghendaki jasa pembayaran perbankan yang tidak didasari pada sistem bunga yang dianggap ribabagi sebagian besar masyarakat (nasabah) melainkan pembayaran atas dasar prinsip syariah yaitu sistem bagi hasil yang dianggap lebih halal.
Dengan latar belakang masalah di atas maka penulis memberi judul penulisan ilmiah ini dengan judul “Perbandingan Pendapatan Tabungan Bank Konvensional dan Syariah pada Bank DKI”.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penulisan ini, masalah yang akan dibahas adalah :
1. Bagaimana perbandingan pendapatan nasabah jika menabung di bank konvensional yang menggunakan sistem bunga dan menabung di bank syariah dengan sistem bagi hasilnya, serta bagaimana perhitungannya ?
2. Bagaimana pencatatan transaksi yang dilakukan oleh bank konvensional dan syariah, apakah ada perbedaan pencatatan transaksi atau tidak ?
1.3 Batasan Masalah
Dalam penulisan ilmiah ini penulis hanya membatasi masalah pada jasa ataupun produk bank berupa tabungan, bukan jasa atau produk bank lainnya seperti deposito, punjaman dan lainnya. Jenis produknya adalah tabungan konvensional dan tabungan syariah.
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana perbandingan pendapatan nasabah jika menabung di bank konvensional yang menggunakan sistem bunga dan menabung di bank syariah dengan sistem bagi hasilnya, serta bagaimana cara perhitungannya.
2. Untuk mengetahui bagaimana pencatatan transaksi yang dilakukan oleh bank konvensional dan syariah, apakah ada perbedaan pencatatan transaksi atau tidak.
1.5.1 Objek penelitian
Yang menjadi objek dalam penulisan ilmiah ini adalah Bank DKI pada periode.
1.5.2 Data Variabel
Data yang digunakan adalah data perhitungan bagi hasil yang diterapkan Bank DKI Syariah serta perhitungan bunga yang diterapkan Bank DKI Konvensional.
1.5.3 Metode pengumpulan data
1) Data Primer
Merupakan data yang didapat dari Bank DKI Konvensional serta Bank DKI Syariah. Dan dalam hal ini penulis mendapatkan data dengan menanyakan langsung pada pihak bank yang berhubungandengan penulisan ilmiah ini.
2) Data Sekunder
Data sekunder digunakan untuk melengkapi data – data yang diperlukan dalam penulisan ilmiah ini, yaitu berupa buku – buku dan bahan perkuliahan yang mempunyai relevansi dengan penulisan ilmiah ini.
0 komentar:
Posting Komentar